Tiga Galian C Nyaris Ditutup

Tiga Galian C Nyaris Ditutup

\"KasiKERKAP, BE - Setelah melakukan sidak di tiga tambang jenis galian C di Kecamatan Kerkap, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Bengkulu Utara, Ramadhanus SE MM melalui Kasi Pertambangan Boy Sinaratman SSos mengatakan kalau tiga tambang tersebut terancam ditutup karena menyalahi peraturan perizinan. Tambang yang dimaksud merupakan milik Sabana yang berada di Desa Talang Rendah dan Penyangkak, sedangkan satunya lagi belum diketahui pemiliknya berada di Desa Kota Lekat Kerkap. Diungkapkan Boy, setelah diperiksa tambang milik Sabana yang berada di Talang Rendah memiliki masalah. Pasalnya luas perizinan usaha telah menyalahi aturan. \"Untuk luasnya 0,6 hektar tapi perizinannya melebihi 0,6 hektar. Sanksi pertama diberi teguran dulu, kalau tidak terancam ditutup dan pemilik usaha juga tidak bisa lagi mengurus perpanjangan usaha,” ujar Boy. Sementara untuk galian C di Desa Penyangkak tidak memiliki permasalahan, karena titik koordinat yang diizinkan Distamben pas. Hanya saja pengertian warga yang tidak mengetahui titik koordinat galian dan perlu pemahaman, sementara luasan yang mencapai tiga hektar itu kepemilikan tanah memang milik Sabana. \"Kalau yang di Penyangkak ini tidak ada masalah, titik koordinatnya tepat dan lahan ini memang milik Sabana semua, perizinan lengkap, kalau banyak batuan di lokasi itu karena inikan tanah miliknya jadi tidak ada masalah ia menumpukkan hasil tambangnya di lokasi itu,\" tandasnya. Sementara untuk permasalahan itu, Muasdin Tawab selaku Ketua Umum Persaudaraan Masyarakat Sembilan Desa (PMSD) Kecamatan Kerkap mengatakan telah melaporkan ke Polda Bengkulu untuk pengusutan permasalahan yang dianggap warga desa bahwa pertambangan tersebut telah menyalahi aturan. \"Sudah saya laporkan ke Polda dengan bukti kuat, dan saya harap pihak kepolisian tidak tinggal diam menyikapi laporan saya ini,\" kata Muasdin. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: